PDIP sedang melakukan simulasi untuk mendapatkan jagoan ideal di Pilgub DKI 2017. Menariknya, dalam simulasi itu, nama bakal calon petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masuk dalam simulasi itu. Namun, bukan sebagai calon DKI 1, tetapi sebagai pendamping dari kader internal yang akan diusung PDIP.

Pertimbangan memplot Ahok sebagai cawagub didasarkan pada jumlah kursi di Jakarta. PDIP memiliki suara terbanyak di Jakarta dengan 28 kursi. Jika dihitung, Ahok bersama 3 partai pendukung hanya bisa mengumpulkan 24 kursi.
Ternyata, langkah PDIP yang menaruh Ahok sebagai pendamping membuat partai pendukungnya geram. Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Perreira mengatakan pihaknya santai menanggapi respons dari parpol pendukung Ahok.
"Santai saja PDIP. Biarin saja enggak apa-apa. Biasa saja teman-teman Ahok saja enggak apa-apa juga," kata Andreas saat dihubungi merdeka.com, Jumat (26/8).
Apalagi, kata Andreas, Ahok sendiri juga mengaku tak masalah dengan simulasi tersebut. Bahkan beberapa waktu lalu, Ahok menganggap posisinya sebagai gubernur hanya akting.
"Tapi Ahok kan enggak apa-apa. Ahok sendiri sudah kasih jawaban. Ahok yang berkepentingan langsung saja enggak apa-apa kok," tegasnya.
Anggota Komisi I DPR ini menambahkan bila simulasi telah selesai dilakukan dan diputuskan Ketum Megawati Soekarnoputri, PDIP akan segera mengumumkannya.
"Nanti akan diumumkan hasil simulasinya. Kita punya opsi-opsi dong soal itu. Nanti kalau sudah diputuskan pasti diumumkan," pungkasnya.
Politisi NasDem Irma Suryani Chaniago menilai, wacana PDI Perjuangan untuk menjadikan Ahok sebagai calon wakil gubernur di Pilkada DKI 2017, bertentangan dengan aturan KPU. Menurut dia, UU Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, tegas melarang Ahok maju kembali menjadi seorang Cawagub.
"Itu kan cuma simulasi. Aturan KPU-nya enggak memungkinkan gubernur jadi wagub. Tidak baca aturan KPU ya," kata Irma di Jakarta, Kamis (25/8) kemarin.
Dia menambahkan, dalam UU Nomor 10/2016 pasal 7 ayat 2 (o), disebutkan, belum pernah menjabat sebagai Gubernur untuk calon Wakil Gubernur, atau Bupati/Walikota untuk Calon Wakil Bupati/Calon Wakil Walikota pada daerah yang sama.
Irma menduga, gagasan untuk menjadikan Ahok sebagai cawagub bukanlah keputusan dari DPP PDIP. Melainkan keputusan individu perorangan di dalam partai tersebut yang menurutnya tidak paham aturan KPU.
Tak hanya NasDem, Partai Hanura pun tak terima jagoan yang digadangnya dijadikan cawagub. Ketua DPP Hanura, Miryam S Haryani menduga hal itu menunjukkan sebuah kekhawatiran partai yang belum memiliki jagoan di Pilgub DKI.
"Itu kegamangan parpol yang belum memutuskan pasangan di Pilkada DKI," kata Miryam kepada merdeka.com, Kamis (25/8).
Jumat, 26 Agustus 2016
PDIP santai parpol pendukung geram Ahok dijadikan cawagub...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)